Tidak seperti rapat-rapat biasanya, saat membuka rapat Pramono tidak menyebutkan jumlah anggota DPR yang hadir.
"Nanti akan dibacakan ketika ada pengambilan keputusan," tuturnya.
Dalam rapat kali ini memang terdapat sejumlah proses pengambilan keputusan, di antaranya mengenai hak interpelasi moratorium remisi, pengesahan RUU Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Teorrism), persetujuan hibah milik negara (HMN) kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan keputusan final tentang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah membacakan keputusan BK yang memberhentikan politisi dari fraksi Gerindra Widjono Hardjanto, barulah akumulasi kehadiran anggota dibacakan. Saat pengambilan keputusan untuk anggota BPK dihadiri 334 anggota dewan.
Pramono kemudian kembali membacakan daftar hadir saat dimulai agenda berikutnya, yakni pengesahan RUU Konvensi Asean mengenai Pemberantasan Terorisme.
"Saat ini sudah ada 401 anggota yang hadir."
Meskipun hadir di ruangan, sebagian besar anggota DPR lebih suka mengobrol satu sama lain, ketimbang menyimak satu persatu agenda yang sedang berlangsung. Usulan hak interpelasi yang didorong sebagian besar fraksi di Komisi III DPR menjadi agenda terakhir.
Source: http://www.jurnaldunia.com/2012/03/meski-jadwal-rapat-dimundurkananggota.html